Memang sekarang terdapat 2 pilihan untuk bisa memperpanjang SIM untuk 5 tahun ke depan yaitu online dan offline. Walaupun sekarang sudah tersedia cara perpanjangan dengan online, tetapi masih banyak juga masyarakat yang lebih memilih melakukan perpanjangan secara offline dengan mendatangi langsung lokasi SATPAS.
Selain mendatangi lokasi SATPAS, setiap orang juga bisa mendatangi langsung bus yang tersebar di beberapa daerah yang memang difungsikan untuk perpanjangan SIM.
Selain mendatangi lokasi SATPAS, setiap orang juga bisa mendatangi langsung bus yang tersebar di beberapa daerah yang memang difungsikan untuk perpanjangan SIM.
Bagi yang baru pertama kali perpanjang SIM 5 tahun ke depan tentu harus tahu dulu syarat perpanjang SIM secara offline agar proses perpanjangan berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkah dalam mengurus perpanjangan SIM melalui cara offline baik datang ke SATPAS atau ke bus yang tersebar di beberapa lokasi;
1. Dari rumah sudah menyiapkan semua dokumen lengkap berupa fotocopy KTP, fotocopy SIM yang lama, membawa SIM lama asli, bukti sudah cek kesehatan, dan juga bukti sudah melakukan tes psikologi.
2. Datang ke SATPAS yang jaraknya tidak jauh dari rumah kemudian melakukan pendaftaran lalu isi formulir yang diberikan petugas.
3. Berikutnya mendatangi loket untuk mengecek tekanan darah dalam tubuh serta cek buta warna.
4. Setelah hasil tes tekanan darah dan juga tes buta warna keluar maka selanjutnya menunggu dipanggil ruang informasi untuk menyerahkan semua berkas yang sudah lengkap.
5. Selanjutnya akan diberikan sebuah formulir dengan warna biru beserta kartu asuransi yang ada di dalam map berwarna putih.
6. Lalu datangi loket pendaftaran dengan memberikan formulir yang sudah diisi lengkap.
7. Setelah itu, tunggu beberapa waktu sampai dipanggil oleh petugas untuk melakukan foto, sidik jari, dan juga tanda tangan.
8. Selanjutnya menunggu dipanggil oleh petugas untuk diberikan SIM yang baru dan berlaku 5 tahun ke depan.
Banyak yang mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM dengan cara offline juga termasuk mudah bahkan hanya butuh waktu beberapa jam saja. Jadi, bagi orang yang masa berlakunya sudah hampir habis maka bisa mencoba cara offline ini.
1. Dari rumah sudah menyiapkan semua dokumen lengkap berupa fotocopy KTP, fotocopy SIM yang lama, membawa SIM lama asli, bukti sudah cek kesehatan, dan juga bukti sudah melakukan tes psikologi.
2. Datang ke SATPAS yang jaraknya tidak jauh dari rumah kemudian melakukan pendaftaran lalu isi formulir yang diberikan petugas.
3. Berikutnya mendatangi loket untuk mengecek tekanan darah dalam tubuh serta cek buta warna.
4. Setelah hasil tes tekanan darah dan juga tes buta warna keluar maka selanjutnya menunggu dipanggil ruang informasi untuk menyerahkan semua berkas yang sudah lengkap.
5. Selanjutnya akan diberikan sebuah formulir dengan warna biru beserta kartu asuransi yang ada di dalam map berwarna putih.
6. Lalu datangi loket pendaftaran dengan memberikan formulir yang sudah diisi lengkap.
7. Setelah itu, tunggu beberapa waktu sampai dipanggil oleh petugas untuk melakukan foto, sidik jari, dan juga tanda tangan.
8. Selanjutnya menunggu dipanggil oleh petugas untuk diberikan SIM yang baru dan berlaku 5 tahun ke depan.
Banyak yang mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM dengan cara offline juga termasuk mudah bahkan hanya butuh waktu beberapa jam saja. Jadi, bagi orang yang masa berlakunya sudah hampir habis maka bisa mencoba cara offline ini.
Jangan sampai melewatkan masa berlaku yang tertera di SIM karena tidak bisa diperpanjang dan harus membuat SIM yang baru saat pertama kali bikin SIM. Setelah SIM selesai dan masih berlaku untuk 5 tahun, maka bisa langsung mengendarai mobil.
Jika belum punya mobil, maka bisa cari kendaraan bekas hanya di mobbi. Platform terbaik yang pernah dikenal mo88i terus menghadirkan beragam kemudahan untuk melakukan transaksi mobil bekas melalui aplikasi dan juga website dengan praktis.